Langsung ke konten utama

Sudah Baikkah Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia?


Judul di atas merupakan sebuah pertanyaan yang umum dibicarakan oleh masyarakat. Masyarakat mempunyai pendapat masing-masing yang berbeda-beda, namun kebanyakan mengarah pada satu jawaban.
Banyak kasus mengenai pelayanan kesehatan. Ada kasus di beberapa rumah sakit, di mana masyarakat harus mengantri berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan dari rumah sakit tersebut. Namun, mereka harus pulang dengan sia-sia, karena mereka tidak mendapatkan perawatan apapun. Mereka ditolak oleh pihak rumah sakit karena ada sebuah peraturan bahwa apabila ada uang maka kami bisa melayani anda. Maksudnya, para pasien harus membayar biaya administrasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan perawatan medis.
Masyarakat pergi ke rumah sakit dengan tujuan untuk mendapatkan perawatan medis dan penyembuhan dari penyakit yang diderita. Bahkan ada yang sudah kritis dan harus segera ditangani oleh dokter, namun pihak rumah sakit menolak karena mereka tidak dapat membayar biaya administrasi terlebih dahulu, sehingga meyebabkan banyak dari mereka yang meninggal dunia. Hal inilah yang membuat masyarakat berpaling kepengobatan alternatif, seperti pergi ke dukun, percaya pada hal-hal atau benda yang dapat menyembuhkan penyakit mereka.
Bagi masyarakat yang mampu, mereka lebih memilih berobat di luar negeri. Alasannya karena pelayanan rumah sakit di sana lebih baik, dan peralatannya juga sangat lengkap dan memadai. Mereka tidak perlu khawatir akan kesembuhannya. Mereka percaya bahwa pasti penyakitnya akan ditangani oleh dokter yang profesional, sehingga sudah pasti penyakitnya akan sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi. Dan hal ini memang terbukti bahwa kebanyakan dari mereka yang berobat di luar negeri sembuh dari penyakitnya.
Sedangkan bagi masyarakat kecil lebih memilih pengobatan instan, seperti tadi yang sudah penulis bahas di atas. Mereka lebih memilih pergi ke orang-orang yang dipercaya dapat menyembuhkan mereka dari penyakitnya. Sebab pengobatan tersebut tidak membutuhkan banyak biaya, bahkan ada yang gratis tidak perlu bayar. Berebeda dengan rumah sakit, disamping biaya adminisrtrasi ada juga biaya untuk obat-obatan.
Sekarang ini, masyarakat kurang percaya terhadap pelayanan di rumah sakit. Sebab mereka lebih mengutamakan biaya daripada kesehatan atau kesembuhan pasiennya. Kalau seperti ini, bagaimana pelayanan kesehatan di Indonesia dapat berkembang dan menjadi lebih baik.
Inilah pekerjaan penting yang harus dilakukan oleh pelayanan kesehatan, mereka harus mengubah persepsi atau pendapat masyarakat, dan membuat masyarakat kembali percaya terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. Bukan hanya masyarakat kecil saja yang berpaling, namun masyarakat dari kalangan atas juga sudah mulai mencari pengobatan di luar negeri.
Padahal sebenarnya, dokter-dokter di Indonesia juga tidak kalah bagusnya dalam perawatan medis dengan dokter di luar negeri. Tetapi mamang ada beberapa dari dokter tersebut yang tidak profesional, ada yang menganggap bahwa diri mereka jauh di atas para masyarakat golongan bawah sehingga membuat mereka sombong dan menyepelekan pasien.
Hal yang perlu diubah dari pelayanan kesehatan adalah, mereka harus lebih mengutamakan kesembuhan pasiennya, jangan terlebih dahulu mementingkan biaya administrasi. Bila perlu berikan kebebasan biaya bagi rakyat yang kurang mampu. Para dokter juga harus memeriksa dengan baik pasiennya, agar tidak adanya kesalahan dalam memfonis penyakit. sehingga obat yang diberikan juga sesuai dengan penyakit yang diderita pasien. Peralatan-peralatan medis di rumah sakit juga harus lebih dilengkapi dan fasilitasnya harus memadai. Selain itu, jangan ada mal praktek dalam sebuah rumah sakit. Karena hal ini juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat tidak ingin berobat di rumah sakit Indonesia karena banyaknya mal praktek.


Oleh karena itu, pihak rumah sakit dan masyarakat harus saling bekerja sama, saling menubuhkan kepercayaan. Pemerintah di sini juga berperan penting dalam pelayanan kesehatan, dengan memberikan keringanan dan kebebasan biaya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan hal ini harus didata secara merata dengan baik, jangan hanya sebagian daerah saja yang mendapatkan kebijakan tersebut. Hal ini harus betul-betul dilaksanakan secara menyeluruh, jangan setengah-setengah, agar semua masyarakat dapat merasakan kebijakan tersebut. Sehingga dengan begitu, pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta lebih maju dan berkembang.

post by: fithriyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELAJAR ILMU FIQIH MAWARIS

MAKALAH FIQIH MAWARIS METODE USUL AL-MASAIL DAN PEMBAGIANYA Diajukan untuk melengkapi tugas makalah Mata Mawaris , diambil dari buku referensi yang memuat tentang Metode Usul Masail dan Tatacara pembagiannya . Dosen Pengampuh : Drs. Deden Rohandi, M.Pd. Oleh : 1.       Ahmad Humaedi JURUSAN HUKUM KELURGA ISLAM SEMESTER I V FAKULTAS HUKUM SYARI’AH ISLAM STAI AL-AZHARY CIANJUR 201 9 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur terlimpah kepada Allah SWT, dengan segala rahmat dan karunianya kami diberi kekuatan untuk menyelesaikan tugas penulisan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluraga, sahabat hingga para pengikutnya sampai saat ini. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian tugas pembuatan makalah ini. Makalah yang akan kami sampaikan ini adalah makalah yang berkenaan dengan “ Metode Usul Masail dan Tatacara pemba
LAPORAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) KEPERDATAAN ISLAM DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA ) KECAMATAN SINDANGBARANG “ Disusun sebagai salah satu syarat menyelesaikan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) bagi mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam   STAI Al Azhary Cianjur” . Dosen Pengampu:   H. D edi Wijaya, Lc., MH. NIP. 197803032005011004 Oleh: Ahmad Humaedi NIM : 12.2017.1.003 JURUSAN HUKUM KELUARGA ISLAM SEMESTER V I FAKULTAS HUKUM SYARI’AH STAI AL-AZHARY CIANJUR TAHUN 2020 LEMBAR PENGESAHAN Pengesahan Laporan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) 1 di KUA Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur : Nama               : Ahmad Humaedi NIM                 : 12.2017.1.003 Prodi                : Hukum Keluarga Islam Fakultas            : Syari’ah Nama-nama diatas telah melaksanakan kegiatan PPL di KUA Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur dari tanggal 17 Juni sampai dengan 17 Juli 2020. Rincian kegiatan diter

HIJRAH MU PALSU

 Dulu, kamu gemar memamerkan aurat dengan pakaian ketat serba mini dan banyak gaya.! Sekarang, yang kamu pamerkan mata indah lentikmu yang mendapat pujian dari ikhwan sejagad maya. Lalu, apa bedanya? Dulu, kamu habiskan waktumu dengan pacaran bercumbu mesra. Sekarang, kamu pun berduaan dengan ikhwan modus di chat whatsapp, berlindung di balik kata "taaruf" dan Kau Viralkan "TANPA PACARAN" apa bedanya? Dulu, kamu mengidolakan oppa-oppa korea yang katamu tampan, kamu pun tak bisa menundukkan pandangan. Sekarang, kamu berpindah pada ikhwan-ikhwan 'religi' selebgram, katamu itulah suami idaman. Lalu, apa bedanya? 100%Tampilanmu memang berubah, hadir dikomunitas 'akhwat berniqab' ke sana kemari, lalu foto selfie wefie-mu bertebaran di sana sini, tapi majlis ilmu tak pernah kau kunjungi. Hafalan al-Qur'an-mu tak bertambah, pemahamanmu mengenai agama sebatas mengandalkan logika dan "katanya", tak pernah tersentuh kitab-kitab par